get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, 8 Orang Ditangkap 35 Motor Diamankan

Rabu, 01 Januari 2025 - 10:48:00 WIB
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, 8 Orang Ditangkap 35 Motor Diamankan
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat ekspose pengungkapan kasus judi sabung ayam. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Polisi menggerebek sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Delapan orang ditangkap, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berinisial P dan N.

Selain itu enam pelaku perjudian sabung ayam yang diamankann berinisial I, H, H ,AD, JA dan MJ. Semuanya warga Kecamatan Sokobanah

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dalam pengungkapan tersebut 16 anggota Unit Reskrim Polres dilibatkan dalam penggerebakan tersebut. Saat tiba di TKP, sudah banyak pelaku yang berusaha untuk melarikan diri. 

Menurutnya selama ini operasi kepolisian seringkali sudah diketahui para penjudi sehingga mereka telah bubar sebelum kedatangan petugas.

"Namun informasinya kali ini baru sehingga kami dapat tindak lanjuti dengan baik ketika sampai di TKP," katanya, Rabu (1/1/2025).

Selain ayam sabung, petugas juga berhasil mengamankan puluhan motor milik para pelaku.

"Ada sekitar 35 motor diamankan di TKP, mungkin pemiliknya panik lalu melarikan diri," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut