Polisi Bongkar Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya, Ini Cara Kerja Pelaku

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya meringkus delapan sindikat joki Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Jaringan joki online ini terbongkar setelah salah seorang peserta SBMPTN ketahuan membawa peralatan perekam saat pelaksanaan ujian.
Hasil penyelidikan polisi jaringan joki online ini telah beroperasi sejak tiga tahun lalu dengan pendapatan mencapai Rp6 miliar. Keuntungan besar ini didapat karena tiap-tiap calon mahasiswa pengguna joki ini ditarik antara Rp100 juta hingga Rp400 juta.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, untuk melancarkan aksinya, jaringan joki online ini menggunakan perlengkapan canggih, termasuk melengkapi baju peserta SBMPTN dengan kamera, mikrofon dan jaringan internet.
"Baju yang sudah dimodifikasi ini memungkinkan peserta berkomunikasi dengan joki," katanya, Jumat (15/7/2022).
Yusep mengatakan, kedelapan komplotan joki tersebut memiliki tugas berbeda-beda, ada yang bertugas menjawab soal serta peralatan dan jaringan. "Semuanya dikendalikan oleh tersangka MJ (40) warga Surabaya," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin