get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Polisi Bongkar Kasus TPPU dan Jaringan Kampung Narkoba Pasuruan, Aset Rp3 Miliar Disita

Kamis, 18 September 2025 - 14:57:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus TPPU dan Jaringan Kampung Narkoba Pasuruan, Aset Rp3 Miliar Disita
Polres Pasuruan mengungkap jaringan narkoba besar dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp3 miliar. (Foto: Humas Polri)

Selain kasus besar tersebut, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga mengungkap 24 kasus lain dengan 40 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 213 gram sabu dan 12 butir ekstasi.

“Selama operasi, kami berhasil menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti Rp321 juta,” ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati. Untuk kasus TPPU, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut