get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Koroway Batu Ditutup Imbas Penembakan Pesawat Smart Air Tewaskan 2 Pilot

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Video Hoaks Penembakan Gus Idris 

Kamis, 04 Maret 2021 - 15:59:00 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Video Hoaks Penembakan Gus Idris 
Potongan video saat Gus Idris dikabarkan ditembak orang tak dikenal. (istimewa)

MALANG, iNews.id - Polres Malang belum menetapkan tersangka kasus video hoaks penembakan Idris Al-MArbawy (Gus Idris). Saat ini polisi masih akan memeriksa beberapa saksi tambahan serta bukti batu atas kasus tersebut. 

Kapolres Malang AKPB Hendri Umar mengatakan, banyak yang masih digali dalam kasus ini. Selain memeriksa yang bersangkutan, pihaknya juga masih mendalami akun Youtube yang mengunggah video hoaks tersebut. 

"Masih banyak yang harus didalami. Harus dicek lebih dalam, termasuk menunggu laporan," katanya, Kamis (4/3/2021). 

Hendri mengakui banyak menerima telepon atas kasus video hoaks penembakan Gus Idris tersebut. Semuanya Tidak berkenan dengan konten tersebut. Pasalnya, bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Hendri mengatakan sudah memeriksa enam saksi dalam kasus video hoaks tersebut. Mereka yakni Gus Idris, juru bicara Gus Idris Official (GIO) serta empat orang santri Gus Idris. "Semua sudah kami mintai keterangan, tetapi kami masih membutuhkan saksi tambahan," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan itu dipastikan bahwa tidak ada penembakan sebagaimana video yang beredar. Peristiwa tersebut kata Hendri murni sebuah konten. 

"Tetapi video itu justru menimbulkan multitafsir di masyarakat," katanya. 

Diketahui, video penembakan Gus Idris viral di media sosial. Pada video itu Gus Idrus disebut telah ditembak oleh orang tak dikenal hingga terluka di bagian dada. Hasil penyelidikan polisi kabar terebut hoaks. Tidak ada penembakan sebagaimana video beredar.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut