Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Ibu yang Bakar Bayinya hingga Tewas di Madiun
MADIUN, iNews.id - Polisi akan memeriksa kejiwaan ibu berinisial IS (36) yang diduga membakar bayi hingga tewas di Kabupaten Madiun. Insiden pembakaran terjadi di kediamannya di Desa Ngranget pada Senin (6/2/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, saat ini IS tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat menderita pendarahan setelah melahirkan. Nantinya, setelah kondisi IS stabil dan sehat, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.
Sejauh ini, kata dia, penyidik telah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. Para saksi merupakan pihak keluarga, tetangga, tokoh agama, hingga perangkat desa setempat.
"Sejauh ini ada sebanyak enam saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus pembakaran bayi tersebut," ujar Danang, Kamis (9/2/2023).
Terkait kasus itu, polisi masih menunggu hasil autopsi jasad bayi terbakar yang dilakukan di Labfor Nganjuk guna mengetahui penyebab pasti kematian bayi. Berdasarkan hasil otopsi sementara, bayi yang dibakar tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Polisi juga masih menunggu kedatangan suami pelaku yang selama ini bekerja dan banyak menetap di Banyuwangi. Dalam kesehariannya, IS tinggal bersama anak pertamanya yang sekolah kelas 4 SD.
Adapun pembakaran bayi tersebut dilakukan pada Senin lalu. Perbuatan pembakaran bayi tersebut terungkap berawal dari kecurigaan tetangga karena rumah pelaku yang terus tertutup sejak Jumat (3/2/2023).
Tetangga pelaku kemudian mengetuk pintu, namun tidak ada respons. Tetangga tersebut lalu membuka paksa pintu dan masuk ke rumah.
Editor: Rizky Agustian