get app
inews
Aa Text
Read Next : Menag Akan Cek Kondisi Ponpes di Berbagai Daerah, Diawali Kalimantan

Polemik Aturan Toa Masjid, Rektor UINSA: Jangan Dipelintir sehingga Jadi Fitnah 

Jumat, 25 Februari 2022 - 19:02:00 WIB
Polemik Aturan Toa Masjid, Rektor UINSA: Jangan Dipelintir sehingga Jadi Fitnah 
Rektor UINSA Surabaya Madar Hilmy. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Lebih jauh, Masdar juga mendukung penuh terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menurutnya, SE tersebut diperlukan agar ekspresi keberagamaan secara umum dan keberislaman secara khusus tidak mengganggu ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan dalam kehidupan bersama sebagai bangsa. 

Jika membaca isi SE ini, kata dia, sama sekali tidak melarang umat Islam untuk menggunakan pengeras suara dalam melakukan syiar agamanya. SE tersebut dikeluarkan dalam kerangka pengaturan ekspresi keberagamaan di ruang publik. 

"SE ini mengatur ekspresi keberagamaan di ruang publik dan sama sekali berbeda dengan pelarangan terhadap syiar agama," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut