get app
inews
Aa Text
Read Next : 57 Perusuh Demo di Bandung Ditahan Polda Jabar, Dijerat UU ITE dan Penghinaan Bendera

Polda Jatim Tangkap 997 Perusuh Demo Agustus di 10 Kota, Kerugian Rp256 Miliar

Kamis, 18 September 2025 - 18:40:00 WIB
Polda Jatim Tangkap 997 Perusuh Demo Agustus di 10 Kota, Kerugian Rp256 Miliar
Polda Jatim menangkap 997 perusuh saat aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu. (Foto: ist)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur menangkap 997 perusuh saat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu. Ratusan pelaku itu ditangkap karena terlibat dalam aksi anarkistis di 10 kota. Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).

“Dari jumlah itu, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim, Kamis (18/9/2025). 

Kapolda menyesalkan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis. Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka. “Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,” katanya.

Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa. Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan. Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” kata Kapolda.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di empat wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

1. Polresta Sidoarjo

Sebanyak 40 orang ditangkap, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak. Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi mereka terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.

Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas. Saat penggeledahan, polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.

2. Polresta Malang Kota

Sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak. Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang. Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos polisi, hingga membawa bom molotov. Barang bukti yang diamankan di antaranya: bom molotov, botol bensin, batu, pakaian pelaku, pecahan kaca, hingga water barrier yang terbakar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut