Polda Jatim Tangkap 580 Orang terkait Demo Ricuh, 89 Pelaku Diproses Hukum
Rabu, 03 September 2025 - 00:30:00 WIB
Apabila terbukti, para pelaku dijerat pasal pasal perusakan dan pembakaran aset negara dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Meski sempat ricuh, kondisi Jatim saat ini sudah aman dan kondusif. Aparat gabungan TNI-Polri terus melakukan pengamanan di titik-titik vital untuk mencegah aksi susulan.
Editor: Donald Karouw