get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Diduga Coba Bakar Gedung DPRD Malang Ditetapkan Tersangka

Polda Jatim Tangkap 580 Orang terkait Demo Ricuh, 89 Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 03 September 2025 - 00:30:00 WIB
Polda Jatim Tangkap 580 Orang terkait Demo Ricuh, 89 Pelaku Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast beri keterangan soal penangkapan pelaku demo anarkistis di enam kabupaten/kota. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Apabila terbukti, para pelaku dijerat pasal pasal perusakan dan pembakaran aset negara dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Meski sempat ricuh, kondisi Jatim saat ini sudah aman dan kondusif. Aparat gabungan TNI-Polri terus melakukan pengamanan di titik-titik vital untuk mencegah aksi susulan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut