get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Diduga Coba Bakar Gedung DPRD Malang Ditetapkan Tersangka

Polda Jatim Tangkap 580 Orang terkait Demo Ricuh, 89 Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 03 September 2025 - 00:30:00 WIB
Polda Jatim Tangkap 580 Orang terkait Demo Ricuh, 89 Pelaku Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast beri keterangan soal penangkapan pelaku demo anarkistis di enam kabupaten/kota. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur menangkap 580 orang terkait aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di enam kabupaten/kota wilayah Jatim pada 29–30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 89 orang resmi diproses hukum karena diduga terlibat dalam pembakaran dan perusakan fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ratusan orang tersebut diamankan dari beberapa daerah yakni Surabaya, Kota/Kabupaten Malang, Kota/Kabupaten Kediri dan Sidoarjo.

“Ratusan orang yang diamankan tersebut merupakan pelaku aksi unjuk rasa anarkistis dan terduga pembakaran fasilitas publik," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/9/2025).

Para pelaku termasuk pembakar Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari serta sejumlah fasilitas umum lainnya.

Abast mengatakan, dari 580 orang yang ditangkap, sebanyak 89 orang kini tengah menjalani proses hukum. Selain itu, ada 12 orang yang masih dalam tahap pemeriksaan. Sementara 479 orang lainnya dipulangkan karena masih di bawah umur dan diserahkan kembali kepada orang tua mereka.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut