Polda Jatim Tahan 4 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3
Terkait tuduhan Bambang bahwa ada pihak federasi dan juga klub yang turut terlibat dalam kasusnya, Riyadh justru meminta Bambang untuk terbuka. Dia minta Bambang untuk menyebut siapa saja yang terlibat dan dari federasi mana. "Kami serius soal kasus ini. Bahkan kami sudah membentuk tim yang secara khusus untuk mengusut kasus ini," katanya.
Diketahui, kasus yang menyeret Bambang Suryo berawal laporan pemilik klub Liga 3, Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari pada 15 November tahun lalu. Dia melaporkan 2 pemain dan 1 kitman timnya ke Asprov PSSI Jatim. Sebab, 2 pemain dan 1 kitman itu diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.
Setelah pengumpulan barang bukti, Ketua Komdis PSSI Jatim Makin melaporkannya ke Polda Jatim pada 22 November lalu. Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Ihya Ulumuddin