Polda Jatim Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani
SURABAYA, iNews.id – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyita akun Instagram milik musisi Ahmad Dhani. Upaya ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, dugaan pencemaran nama baik yang kini tengah dihadapi.
Sebagaimana ditunjukkan penyidik, akun instagram milik Dhani ini yang disita bernama @ahmaddhaniprast. Pada profil instagram itu ada foto Ahmad Dhani mengenakan jas dan berdasi. Foto Dhani berlatar logo Partai Gerindra dan gambar dua jari. Di bawah tertulis, ‘Ahmad Dhani Prasetyo; Ahmad Dhani Official Instagram; ahmaddhani.com’.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyitaan akun Instagram Ahmad Dhani itu dilakukan oleh penyidik pada Kamis (15/11/2018) kemarin. "(Penyidik) langsung ke Jakarta, ke rumah yang bersangkutan dan menemui adminnya," katanya, Jumat (16/11/2018).
Akun Instagram Dhani tersebut, lanjut Barung, disita untuk dijadikan barang bukti dan melengkapi berkas yang akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum. "Karena SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kita kirim (ke Kejaksaan Jawa Timur)," katanya.
Penyitaan akun Instagram ini, kata Barung, sekaligus memastikan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani tetap berlanjut. Kendati sebelumnya, suami Mulan Jameela itu mengajukan saksi ahli sebagai pembanding dari pendapat saksi ahli yang dipakai penyidik. "Kasus ini tetap maju," katanya.
Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas ucapan 'idiot' melalui video blog (vlog) saat berada di Hotel Majapahit Surabaya, 26 Agustus lalu.
Dalam kasus ini Ahmad Dhani sudah dja kali memenuhi panggilan penyidik. Mantan pentolan band Dewa 19 ini juga telah menyerahkan ponsel yang dipakai untuk ngevlog sebagai barang bukti.
Editor: Himas Puspito Putra