Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Pesisir Sidoarjo
Kamis, 23 Januari 2025 - 19:20:00 WIB

Dalam kasus, Polda Jatim masih melakukan pendalaman dan telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kasi Sengketa karena HGB itu diterbitkan pada 1996 dan penjabatnya sudah lama.
"Hingga saat ini dari rekan BPN juga masih mencari dokumen terkait terbitnya HGB ini," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi