get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Olah TKP 12 Lokasi di SMA SPI Batu Milik Julianto Eka

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:50:00 WIB
Polda Jatim Olah TKP 12 Lokasi di SMA SPI Batu Milik Julianto Eka
Polda Jatim mengolah TKP 12 lokasi di SMA SPI Kota Batu milik Julianto Eka Putra terdakwa kasus kekerasan seksual. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

KOTA BATU, iNews.id - Polda Jawa Timur mengolah tempat kejadian perkara (TKP) belasan lokasi di area SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu milik Julianto Eka Putra, Rabu (13/7/2022). Olah TKP dilakukan guna mendalami dugaan adanya eksploitasi ekonomi anak

Pantauan di lokasi, olah TKP berlangsung sejak Rabu pagi (13/7/2022) pukul 10.30 WIB. Petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Batu memasuki lokasi dan memeriksa untuk melakukan olah TKP. Pelaksanaan olah TKP ini berakhir pada Rabu siang (13/7/2022) pukul 13.30 WIB. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menuturkan, olah TKP difokuskan di 12 titik di area sekolah SMA SPI tempat usaha yang dimiliki sekolah tersebut.

"Tempat-tempat eksploitasi ekonomi pertama kali, itu yang kita periksa dari situ, nanti kita runtut tempat penjualannya, kemudian tempat lain terkait kasus ini. Unit-unit usaha yang menjadi tempat eksploitasi ekonomi," kata Dirmanto.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, titik-titik yang dilakukan oleh TKP ini didasarkan pada kesaksian korban, yang diverifikasi oleh pihak Ketua Yayasan SPI. 

"Sesuai keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat, kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi berkaitan ekonomi. Kemudian diverifikasi didampingi oleh ketua yayasan SPI, 12 titik sudah diklarifikasi yang diduga jadi lokasi eksploitasi ekonomi," tuturnya. 

Totok menjelaskan, tempat - tempat yang dilakukan olah TKP di antaranya berada di tempat proses produksi pengolahan pisang, kantor marketing, serta wahana yang dimiliki oleh SMA SPI. 

"Kemudian beberapa pelajar ni dia digunakan dipekerjakan untuk di lokasi ini," katanya. 

Diketahui, pemilik SMA SPI, Julianto Eka Putra (JEP) telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JEP diamankan tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas. 

JEP ditahan selama 30 hari ke depan sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JEP menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut