Polda Jatim Olah TKP 12 Lokasi di SMA SPI Batu Milik Julianto Eka
"Sesuai keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat, kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi berkaitan ekonomi. Kemudian diverifikasi didampingi oleh ketua yayasan SPI, 12 titik sudah diklarifikasi yang diduga jadi lokasi eksploitasi ekonomi," tuturnya.
Totok menjelaskan, tempat - tempat yang dilakukan olah TKP di antaranya berada di tempat proses produksi pengolahan pisang, kantor marketing, serta wahana yang dimiliki oleh SMA SPI.
"Kemudian beberapa pelajar ni dia digunakan dipekerjakan untuk di lokasi ini," katanya.
Diketahui, pemilik SMA SPI, Julianto Eka Putra (JEP) telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JEP diamankan tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas.
JEP ditahan selama 30 hari ke depan sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JEP menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.
Editor: Kastolani Marzuki