Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Hasil Kejahatan ke Timor Leste
SURABAYA, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ratusan kendaraan bermotor ke Timor Leste. Ironisnya, seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil curian.
Lima tersangka diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan; SH (36) warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan; DI (40) dan M (45) keduanya warga Surabaya dan sama-sama menjadi pengepul; serta PA (43) warga Surabaya, sebagai pembuat dokumen ekspor.
"Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan dua (curian) ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (10/2/2021).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017.
"Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar. Lalu, digelapkan dengan dijual ke pihak lain," katanya.
Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.
Editor: Ihya Ulumuddin