Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online, Korbannya Siswi SMP dan SMA

SURABAYA, iNews.id - Subdit V Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online di Kota Kojokerto. Korbannya siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tersangka berinisial OS diamankan dalam kasus ini. Warga Kota Mojokerto ini diringkus polisi karena terbukti menjual gadis di bawah umur. Para korban dijajakan kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan WhastApp.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, tersangka merekrut perempuan yang masih duduk dibangku SMP hingga SMA. Tarif sewa para gadis ini antara Rp250.000 hingga Rp1,3 juta, tergantung dari penampilan.
"Selama menjalankan bisnisnya, tersangka dibantu 11 orang reseller. Dari jumlah itu, enam diantaranya masih aktif dan empat lainnya off," katanya di Mapolda Jatim, Senin (1/2/2021).
Dia menambahkan, tersangka menjalankan bisnis esek-esek ini sejak Januari 2019. Selama dua tahun berkecimpung di bisnis prostitusi, tersangka juga menjual sebanyak 36 wanita panggilan.
Editor: Ihya Ulumuddin