get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Sidoarjo Dikenal Kota Satelit Surabaya

PN Surabaya Lockdown 5 Hari setelah Sejumlah Pegawai Positif Covid-19

Senin, 18 Januari 2021 - 08:03:00 WIB
PN Surabaya Lockdown 5 Hari setelah Sejumlah Pegawai Positif Covid-19
Ilustrasi positif Covid. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan untuk menghentikan sementara operasional perkantoran dan layanan (lockdown) terhitung hari ini, Senin (18/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021). Keputusan ini diambil setelah beberapa pegawai PN Surabaya positif terpapar Covid-19.

Keputusan lockdown ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021. Surat ditandatangani Ketua PN Surabaya, Joni.

"Ya betul, pak ketua memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan PN Surabaya. Terkait jumlah pegawai yang positif terpapar Covid-19, saya belum mendapat info,” ujar Juru Bicara PN Surabaya, Martin Ginting, Minggu (17/1/2021).

Jumlah itu, merupakan hasil dari tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR), yang diinisiasi pimpinan PN Surabaya terhadap seluruh pegawainya pada Rabu (13/1/2021) lalu. Sebanyak 325 Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer menjalani tes swab oleh petugas medis yang didatangkan ke PN Surabaya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut