PN Surabaya Banjir Karangan Bunga, Sindir 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
SURABAYA, iNews.id – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dihiasi puluhan karangan bunga berisi kritik dan sindiran. Kedatangan karangan bunga tersebut menyusul penangkapan tiga hakim (PN) Surabaya terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Deretan karangan bunga itu menjadi sorotan publik atas kekecewaan mereka terhadap putusan hakim yang dinilai kontroversial terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan kekasihnya hingga tewas.
Pantauan di lokasi, karangan bunga dengan berbagai tulisan kritis berjejer rapi di depan gedung PN Surabaya. Beberapa di antaranya bertuliskan, "Akhirnya kebenaran bisa ditegakkan, terima kasih Kejagung" dengan pengirim atas nama The Manteb.
Selain itu, terdapat pula karangan bunga dengan tulisan, "Tiga Hakim PN yang di-OTT Kejagung Selamat Datang di Neraka Dunia." Pengirimnya tertulis Preman ta Tatoan.
Kemudian ada juga karangan bungan bertuliskan, "Mainkan Perkara, Masuk Penjara." Pengirimnya tertulis dari Pujangga Janggal.
Isi tulisan pada karangan bunga tersebut secara terang-terangan menyindir putusan bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Editor: Kurnia Illahi