get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Mahasiswa di Purwakarta Bunuh Siswi SMP gegara Tolak Ajakan Bersetubuh

Pilu, Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak, dan 2 Paman

Senin, 22 Januari 2024 - 20:01:00 WIB
Pilu, Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak, dan 2 Paman
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencabulan siswi SMP oleh empat orang keluarga dekatnya. (Foto: MPI)

Kepada polisi, ayah korban ME mengaku hanya meraba bagian tubuh anaknya saat tidur bertiga bersama istrinya. 

“Kita tidur bertiga bersama istri saya. Yang tengah anak saya. Saat istri mau ke kamar mandi, saya tidak tahu kalau ini anak saya yang perempuan. Saya menyesal,” kata ME.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut