Pilu, Gadis Berkebutuhan Khusus di Banyuwangi Diperkosa 3 Tetangganya hingga Hamil

Kini dari tiga tersangka yang melakukan perbuatan bejat itu, hanya baru satu tersangka yakni KT yang diamankan. Sementara WG (56) dan SY (65) masih buron.
Dari hasil interegosi, KT mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali. Terhitung sejak Mei 2022 hingga Januari 2023. TKP nya ada di rumah KT dan di area gubuk persawahan.
"Seusai menyetubuhi korban diberi uang Rp50.000," katanya.
Setiap pelaku ini melakukan aksinya secara sendiri-sendiri. Artinya tidak dilakukan secara bergerombol. 'Dua pelaku lain masih dalam pengejaran," ujarnya
Kini korban yang hamil disebut Sadimun tengah dalam pemantauan dinas terkait. Apalagi orang tua korban juga dalam keadaan tak mampu. Dia memastikan dari hasil observasi dinas terkait kondisi NPA baik dan kandungannya memasuki usia lima bulan.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait. Agar nantinya kondisi korban dan kandungannya terus dipantau," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin