get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Bocah 6 Tahun di Kulonprogo Tewas Tertimpa Kentongan di Rumah Makan

Pilu, Bocah Kelas 4 SD di Mojokerto Diperkosa Ayah Tiri hingga 3 Kali 

Selasa, 13 Desember 2022 - 19:44:00 WIB
Pilu, Bocah Kelas 4 SD di Mojokerto Diperkosa Ayah Tiri hingga 3 Kali 
Pelaku pemerkosaan D saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto. (Solahudin).

Menurut pengakuan korban, perbuatan bejat ayah tirinya sudah dilakukan tiga kali. "Selanjutnya ibu korban diantar perangkat desa untuk melapor ke Polres Mojokerto 3 Desember 2022," ujarnya. 

Menurut Gondam, tersangka melakukan perbuatan asusila itu karena benafsu setiap melihat korban. Padahal, korban masih berusia 10 tahun.

"Setelah kami lakukan pendalaman, tersangka suka dengan anak tirinya. Ketika melihat anak tirinya muncul gairah," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, D harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 16 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut