get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Pilu, Bocah 14 Tahun di Jombang Dianiaya dan Diperkosa Ayah Kandung hingga 3 Kali 

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:18:00 WIB
Pilu, Bocah 14 Tahun di Jombang Dianiaya dan Diperkosa Ayah Kandung hingga 3 Kali 
Ayah bejat pelaku pemerkosa anak kandung, TN digelandang ke kantor polisi, Selasa (15/2/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Seorang ayah di Jombang tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Tak hanya memperkosa, pelaku berinisial TN (39) warga Kecamatan Mojowarno ini juga menganiaya dan mengancam akan membunuh korban. 

Hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah tiga kali melampiaskan nafsu bejatnya. Pertama kali dilakukan di tengah sawah saat perjalanan ke Mojokerto dan dua kali di rumah saat kondisi sepi. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, untuk memperdaya korban, pelaku membujuk korban untuk jalan-jalan membeli HP di Mojokerto. Namun, saat di tengah perjalanan pelaku membawa korban ke tengah sawah yang sepi. 

"Kejadiannya awal Januari lalu. Korban diseret kemudian diperkosa. Korban sempat melawan tapi dianiaya. Dia juga diancam akan dibunuh jika melapor kepada ibunya," katanya, Selasa (15/2/2022). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut