Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bungkus Keripik

BANYUWANGI, iNews.id – Pria berinisial AKP diamankan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Senin (26/12/2022). Dia diduga berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan terduga pelaku yakni dengan memasukkan sabu ke dalam keripik pisang dan singkong. Sepintas memang tidak ada yang aneh pada paket keripik yang dikirimkan AKP.
Namun, setelah diteliti, petugas menemukan beberapa keripik yang sudah dimodifikasi. “Dua keripik direkatkan dengan lem, di antaranya itu diberi paket-paket narkoba,” kata Imam.
Imam menjelaskan, AKP mengaku disuruh mengirimkan sabu itu oleh warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial SAY. Berdasarkan pengakuan AKP, sabu-sabu tersebut untuk persiapan pesta tahun baru.
“AKP mengaku dapat upah berupa 0,2 gram sabu dan uang Rp200.000,” kata Imam.
Imam menjelaskan, pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, jajarannya memang memperketat pengamanan di lapas dan rutan. Sebelumnya, pihaknya juga telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan tetap kondusif.
“Satgas Nataru adalah strategi kami untuk memastikan pelayanan hukum dan HAM selama momen Nataru berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan, AKP memanfaatkan layanan penitipan barang untuk melancarkan aksinya. Sekitar pukul 09.30 WIB, dia mengirim makanan berupa nasi, lauk pauk, keripik, dan pakaian untuk salah seorang warga binaan berinisial EC.
Editor: Rizky Agustian