Petani Bacok 2 Teman saat Panen Padi di Sawah, Korban Alami Luka Serius
Jumat, 23 April 2021 - 02:08:00 WIB

Kedua korban, NH dan S, tercatat sebagai warga Desa Capang, Kecamatan Purwodadi. Mereka terpaksa harus dipindah dari puskesmas setempat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil, karena luka yang mereka alami terbilang serius.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Ahmad Islamy Jamil