get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum ASN dan Pacarnya di Kota Metro Ditangkap Usai Pesta Sabu, Senpi Turut Disita

Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 13:45:00 WIB
Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto. (Foto: ist)

“MAN dan WI bekerja sama menjual sabu. MAN anak buah WI dan mendapat upah Rp100.000 setiap kali menjual satu paket sabu,” kata Kiswoyo.

Saat menggeledah rumah WI, polisi menemukan barang bukti sabu siap edar seberat 5,4 gram. Kedua tersangka pengedar kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut