get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

Persis 2019, Alokasi Kursi dan Dapil DPR hingga DPRD Jatim di Pemilu 2024 Tak Berubah

Jumat, 25 November 2022 - 08:37:00 WIB
Persis 2019, Alokasi Kursi dan Dapil DPR hingga DPRD Jatim di Pemilu 2024 Tak Berubah
Ketua KPU Jatim Choirul Anam. (istimewa).

Partai politik, lanjut dia, tentu telah menghitung berapa kursi yang akan mereka dapatkan. "Artinya, dapil ini menjadi isu krusial dalam proses kepemiluan kita. Saat ini mungkin sudah ramai jadi pembicaraan di beberapa daerah. Sebab ada beberapa pihak yang mulai menghembuskan adanya penataan dapil baru," katanya. 

Diketahui, tahapan penataan dapil dan alokasi kursi dimulai sejak 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. "Pada tanggal 23 sampai dengan 30 November KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan rancangan dapil untuk kemudian mendapatkan masukan dari masyarakat. Adapun partai politik akan ada kesempatan mengusulkan dapil pada forum uji publik," ujarnya. 

Sedangkan untuk calon anggota DPD, tahapan akan dimulai 6 Desember 2022 mendatang. Konsepnya, calon DPD akan menyerahkan dukungan untuk diverifikasi oleh KPU dan disampaikan berita acara. "Berita acara itu sebagai modal untuk mendaftarkan diri," ujarnya. 

Alur penyampaian dukungan, kata Anam, sama dengan proses verifikasi partai politik. Untuk calon anggota DPD menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sedangkan jumlah minimal dukungan yakni 5.000 orang dibuktikan dengan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tersebar di 50 persen wilayah Jatim, atau 19 kabupaten dan kota.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut