Perempuan di Kediri Ajukan Perubahan Status Menjadi Laki-Laki, Dulu Ani Sekarang Anang
KEDIRI, iNews.id - Seorang perempuan di Kabupaten Kediri mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Rabu (16/6/2021). Pengajuan itu dilakukan setelah pemeriksaan genetika dan kromosom menunjukkan hasil bahwa perempuan bernama Ani Kasanah merupakan laki-laki.
Awalnya Ani Kasanah lahir dengan kondisi memiliki dua alat kelamin. Seiring bertambahnya usia, perempuan 22 tahun tersebut merasa bahwa dirinya dominan miliki sifat laki-laki.
Ketika masuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Ani Kasanah kemudian berkonsultasi dengan gurunya. Dari situlah, Ani Kasanah disarankan untuk melakukan pemeriksaan genetika dan kromosom di rumah sakit.
Pemeriksaan secara menyeluruh pun dijalani Ani Kasanah di Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya. Hasilnya, secara genetika dan kromosom menunjukkan bahwa Ani Kasanah merupakan seorang lak-laki.
Karenanya, tim dokter mulai malakukan operasi penyempurnaan alat kelamin menjadi laki-laki. Kini, Ani Kasanah tengah berjuang untuk mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin menjadi seorang laki-laki.
"Secara fisik dan genetika, klien kami ini laki-laki. Walaupun sebelumnya perempuan. Karena itu kami datang ke PN untuk mengajukan perubahan status kelamin," kata Kuasa Hukum Ani Kasahan, Danan Prabandaru.
Selain mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin, Ani Kasanah juga melakukan perubahan nama menjadi Anang Seotomo. Rencannya PN Kabupaten kediri akan menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan dokter yang melakukan pemeriksaan.
Editor: Ihya Ulumuddin