get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiah 10 Juta Tak Kunjung Cair, Mahasiswi di Muba Juara Liga Dangdut Lapor Polisi  

Perempuan Cantik Buron Penipuan Rp42 Miliar di Surabaya Ditangkap 

Jumat, 09 Juni 2023 - 09:03:00 WIB
Perempuan Cantik Buron Penipuan Rp42 Miliar di Surabaya Ditangkap 
Lily Yunita menutup wajahnya dengan kertas saat di Kejari Surabaya. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Buronan kasus penipuan pembebasan lahan senilai Rp42 miliar, Lily Yunita, tertangkap. Perempuan cantik yang pernah terjerat kasus yang sama itu dibekuk tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di sebuah apartemen di kawasan Surabaya barat pada Kamis (8/6/2023). 

Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan mengatakan, penangkapan terhadap Lily dilakukan setelah yang bersangkutan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). "Dia merupakan terpidana perkara penipuan Rp 42 miliar,” kata Joko, Jumat(8/6/2023).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya, Ali Prakosa menambahkan, Lily Yunita berstatus DPO Kejari Surabaya sejak Februari 2023. Pencarian Lily sempat mengalami kesulitan. 

Sebab, Lily kerap berpindah hunian. Mulai Surabaya, Jakarta, sampai Samarinda. "Namun keberadaan terpidana di Surabaya telah terlacak sejak seminggu terakhir," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut