Perempuan Asal Blitar Salurkan Pekerja ke Sindikat Judi Online Kamboja
KEDIRI, iNews.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Jawa Timur membongkar praktik penyaluran tenaga kerja ilegal ke Kamboja. Ironisnya, mereka akan dipekerjakan dalam sindikat jaringan judi online negara setempat.
Atas kasus ini, ptugas menangkap seorang perempuan berinisial Rep (26) asal Blitar Jawa Timur. Pelaku diduga berperan sebagai penyalur sekaligus membantu pengurusan paspor orang-orang yang hendak diberangkatkannya. Rep telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemeriksaan penyidik, tersangka Rep diketahui membantu mendaftarkan antrian online M-Paspor di Kantor Imigrasi Kediri,” ujar Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur Junaedi di Kediri.
Pengungkapan jaringan sindikat judi online ini berawal dari enam orang yang sedang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kediri. Mereka mengajukan permohonan paspor wisata ke Thiland. Dalam proses wawancara terungkap mereka sebenarnya tidak hendak berwisata.
Mereka mengaku hanya mengikuti perintah Rep, perempuan asal Blitar. Oleh Rep, mereka rencananya hendak dipekerjakan sebagai operator judi online sekaligus penipuan online di Negara Kamboja. Mereka tergiur iming-iming gaji 4-7 juta per bulan.
Editor: Ihya Ulumuddin