get app
inews
Aa Text
Read Next : 11 Perwira Tinggi TNI AL Terima Brevet Kehormatan PWO di Surabaya

Peredaran Obat Kuat Ilegal di Surabaya Naik selama Pandemi 

Selasa, 20 Desember 2022 - 07:27:00 WIB
Peredaran Obat Kuat Ilegal di Surabaya Naik selama Pandemi 
Peredaran obat kuat penambah stamina ilegal di Surabaya, Jawa Timur, terus mengalami peningkatan (Lukman Hakim/MNC Portal)

SURABAYA, iNews.id - Peredaran obat kuat penambah stamina ilegal di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) terus mengalami peningkatan. Peredaran obat itu terjadi di kios dan toko kecil di sejumlah pasar. 

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya Rusyawati mengatakan, tingginya penjualan obat kuat dikarenakan masa pandemi sebagian besar masyarakat tidak keluar rumah. Hal ini akibat dari pembatasan aktivitas dari pemerintah.

"Kalau ada obat kuat yang bergambar vulgar. Kemudian menggunakan nama merek yang bombastis, itu bisa dipastikan ilegal. Sebab, Badan POM tidak akan mengeluarkan izin produk tersebut," kata Rusyawati usai pemusnahan ribuan produk obat dan makanan ilegal, Senin (19/12/2022).  

Obat kuat dan barang-barang ilegal lainnya yang diamankan beberapa waktu yang lalu itu dimusnahkan. Obat kuat hingga kosmetik tersebut merupakan barang bukti dari 10 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Total produk  yang dimusnahkan sebanyak 1.673 item, 333.806 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,6 miliar," kata dia. 

Secara rinci, obat dan makanan ilegal tersebut terdiri atas 911 item (210.282 pcs) kosmetik ilegal senilai Rp4,33 miliar, 202 item (47.593 pcs) obat tradisional ilegal senilai Rp675,69 juta.

Kemudian, pangan tanpa izin edar sembilan item (75.005 pcs) senilai Rp622,38 juta, 549 item (900 pcs) obat keras senilai Rp28,39 juta dan 2 item (26 pcs) obat tanpa izin edar senilai Rp28,39 juta. 

Dia melanjutkan, pihaknya selalu rutin melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga semakin diintensifkan demi memperkuat sistem pengawasan.

Meski begitu, peredaran obat dan makanan ilegal hingga saat ini masih ditemui di pasaran. 

"Mengingat besarnya risiko bagi kesehatan, maka tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk ilegal terus kami lakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat," katanya. 

Menurutnya, peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan. Produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan, terutama untuk kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut