Peredaran Obat Kuat Ilegal di Surabaya Naik selama Pandemi
SURABAYA, iNews.id - Peredaran obat kuat penambah stamina ilegal di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) terus mengalami peningkatan. Peredaran obat itu terjadi di kios dan toko kecil di sejumlah pasar.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya Rusyawati mengatakan, tingginya penjualan obat kuat dikarenakan masa pandemi sebagian besar masyarakat tidak keluar rumah. Hal ini akibat dari pembatasan aktivitas dari pemerintah.
"Kalau ada obat kuat yang bergambar vulgar. Kemudian menggunakan nama merek yang bombastis, itu bisa dipastikan ilegal. Sebab, Badan POM tidak akan mengeluarkan izin produk tersebut," kata Rusyawati usai pemusnahan ribuan produk obat dan makanan ilegal, Senin (19/12/2022).
Obat kuat dan barang-barang ilegal lainnya yang diamankan beberapa waktu yang lalu itu dimusnahkan. Obat kuat hingga kosmetik tersebut merupakan barang bukti dari 10 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Total produk yang dimusnahkan sebanyak 1.673 item, 333.806 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,6 miliar," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto