Peras Pria Hidung Belang, 3 Polisi Gadungan Ini Manfaatkan Gadis Panggilan
Melihat korbannya ketakutan, pelaku kemudian menawarkan jalan damai, syaratnya membayar Rp3 juta, kasusnya tidak akan berlanjut ke ranah hukum. Korban yang berusia 22 tahun tersebut, hanya bisa mengiyakan. Namun begitu lepas dari para pelaku, korban langsung melapor ke Polres Tulungagung.
"Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama melakukan penangkapan," kata Tri Sakti.
Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan mereka petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza nopol D 1285 AGX. Kemudian ponsel milik korban serta uang tunai Rp3,1 juta yang diduga hasil kejahatan.
Sebelum tertangkap, mereka diduga sudah pernah beraksi di tempat lain, termasuk dugaan keterlibatan perempuan panggilan serta pihak lain, polisi masih mendalami penyelidikan. "Kita masih mengembangkan penyelidikan," kata Tri Sakti.
Editor: Ihya Ulumuddin