Perangkat Desa di Ngawi Perkosa Gadis 15 Tahun Berkali-Kali, Ini Modusnya
Selasa, 14 Juni 2022 - 23:56:00 WIB
Tak hanya itu, pelaku juga kerap memberikan uang dan perhiasan kepada korban. Tujuannya, agar korban percaya dan mau diajak menginap di beberapa hotel di luar kota.
"Selama menginap itulah, korban disetubuhi pelaku," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin