Perampok di Malang Ancam Bunuh Mahasiswi Cantik di Kamar Kos, Ini Tampangnya

Kemudian pelaku naik ke lantai dua dan melihat ada satu kamar kos milik LS yang masih terbuka. Kebetulan korban LS baru saja selesai mandi. Oleh pelaku LS langsung ditodong oleh pisau dapur yang diambilnya dari dapur rumah kos itu.
"Pelaku masuk kemudian membawa pisau mengatakan ke korban diam kau. Kalau tidak diam besok kamu tak bunuh dengan mengacungkan pisau itu ke korban. Dengan ancaman itu korban merasa terancam dan takut akhirnya pelaku bisa menguasai handphone dan meninggalkan lokasi kejadian," tuturnya.
Saat diperiksa ternyata pelaku juga merupakan residivis aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan ditahan pada 2017 lalu. Namun polisi masih mendalami kemungkinan Richi Rakhmawan beraksi di lokasi lainnya.
"Untuk aksi sebelumnya keterangan korban tidak, nanti ada laporan polisi terkait modus yang sama tentunya akan kita klarifikasi kita telusuri, apakah ada kaitannya dengan pelaku," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP ancaman hukumannya 9 tahun penjara. "Handphone milik korban belum sempat terjual, diamankan dari kamar pelaku," katanya.
Di sisi lain korban berinisial LS mengaku bersyukur pelaku telah diamankan dan handphone miliknya telah kembali. Ia tak menyangka bila handphone tersebut kembali dengan cepat hanya berselang sepekan.
"Saya tidak berekspektasi dengan kerugian yang tidak besar, tapi bisa cepat sekali tidak dalam waktu seminggu. Saat itu saya diancam kalau mau dibunuh, jadi tidak bisa ngapa - ngapain, tapi tidak ada kekerasan," kata LS.
Editor: Ihya Ulumuddin