get app
inews
Aa Text
Read Next : Setahun Buron, 2 Perampok di Lampung Selatan Ditangkap

Perampok di Malang Ancam Bunuh Mahasiswi Cantik di Kamar Kos, Ini Tampangnya

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:08:00 WIB
Perampok di Malang Ancam Bunuh Mahasiswi Cantik di Kamar Kos, Ini Tampangnya
Polresta Malang Kota mengamankan satu pelaku perampokan di rumah kos mahasiswi (Avirista Midaada/ MPI).

MALANG, iNews.id - Seorang perampok di Malang masuk ke rumah kos putri di Jalan Warinoi, Kecamatan Blimbing. Pelaku sempat mengancam seorang mahasiswi cantik dengan pisau dan mengancam akan membunuh

Aksi pelaku pada Senin (15/5/2023) dini hari itu membuat korban ketakutan. Korban pun pasrah saat ponselnya dirampas pelaku. 

Mahasiswi cantik di Malang kaget ketika kedatangan tamu tak diundang pada dini hari. Tamu itu ternyata merupakan seorang perampok yang memasuki kamar kosnya di Jalan Warinoi, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menyatakan, usai aksi perampokan di rumah kos tersebut viral dan pihaknya menerima laporan korban berinisial LS (19) tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengarah ke seorang pria bernama Richi Rakhmawan yang beralamat di Jalan Mamberamo, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Beberapa waktu lalu aksinya viral perampokan atau pencurian dengan ancaman kekerasan oleh pelaku terhadap korban mahasiswi salah satu universitas swasta di Kota Malang," ucap Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (16/5/2023).

Pelaku berhasil diamankan setelah polisi memintai keterangan korban dan beberapa saksi lainnya. Pelaku diamankan di Jalan Mamberamo, Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 07.45 WIB. Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi perampokan di sebuah rumah kos di Jalan Warinoi, pada Minggu dini hari (7/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku awalanya memasuki ke kos-kosan jalan Warinoi Bunul, memasuki pagar dengan cara memanjat dari sela-sela pagar. Dia masuk kemudian dia melihat-lihat, ternyata di kamar sudah tertutup. Kemudian dia naik ke lantai setelah sebelumnya melewati dapur, di dapur menemukan pisau dapur, diambil pisaunya," katanya.

Kemudian pelaku naik ke lantai dua dan melihat ada satu kamar kos milik LS yang masih terbuka. Kebetulan korban LS baru saja selesai mandi. Oleh pelaku LS langsung ditodong oleh pisau dapur yang diambilnya dari dapur rumah kos itu.

"Pelaku masuk kemudian membawa pisau mengatakan ke korban diam kau. Kalau tidak diam besok kamu tak bunuh dengan mengacungkan pisau itu ke korban. Dengan ancaman itu korban merasa terancam dan takut akhirnya pelaku bisa menguasai handphone dan meninggalkan lokasi kejadian," tuturnya. 

Saat diperiksa ternyata pelaku juga merupakan residivis aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan ditahan pada 2017 lalu. Namun polisi masih mendalami kemungkinan Richi Rakhmawan beraksi di lokasi lainnya.

"Untuk aksi sebelumnya keterangan korban tidak, nanti ada laporan polisi terkait modus yang sama tentunya akan kita klarifikasi kita telusuri, apakah ada kaitannya dengan pelaku," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP ancaman hukumannya 9 tahun penjara. "Handphone milik korban belum sempat terjual, diamankan dari kamar pelaku," katanya.

Di sisi lain korban berinisial LS mengaku bersyukur pelaku telah diamankan dan handphone miliknya telah kembali. Ia tak menyangka bila handphone tersebut kembali dengan cepat hanya berselang sepekan.

"Saya tidak berekspektasi dengan kerugian yang tidak besar, tapi bisa cepat sekali tidak dalam waktu seminggu. Saat itu saya diancam kalau mau dibunuh, jadi tidak bisa ngapa - ngapain, tapi tidak ada kekerasan," kata LS.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut