get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Penuhi Panggilan Polda Jatim, 18 Anggota Khilafatul Muslimin Datang Berjubah

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:05:00 WIB
Penuhi Panggilan Polda Jatim, 18 Anggota Khilafatul Muslimin Datang Berjubah
Belasan anggota Khilafatul Muslimin datang dengan jubah hijau di Polda Jatim, Kamis (9/6/2022).

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (9/6/2022). Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait aktivitas mereka di Surabaya.

Pantauan di lapangan, belasan anggota mendatangi Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan mengenakan jubah warna putih hijau. 

Salah satu anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Muhammad Faisal mengatakan, pemeriksaan ini terkait masalah konvoi sepeda motor syiar khilafah. Pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila. "Kan buktinya belum ada," katanya.

Selain 18 anggota yang dipanggil hari ini, kata dia sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya. "Kita ikuti saja. Kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Surabaya. "Sekitar 18 orang rencana yang kita periksa, kita dalami keterkaitan dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggeledah markas Khilafatul Muslimin Surabaya di Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Rabu (8/6/2022). Penggeledahan tersebut terkait aksi konvoi yang dilakukan oleh kelompok tersebut, termasuk dengan selebaran yang beberapa kali disebarkan oleh Khilafatul Muslimin di Kota Surabaya ataupun Jatim.

Dalam penggeledahan tersebut hanya barang bukti berupa surat atau dokumen yang dibawa ke Polda Jatim. Namun tidak ada orang yang diamankan. Dokumen atau barang bukti tersebut akan dianalisis terkait masalah yang sedang ditangani oleh polisi. "Kami menyita surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut