Penimbunan 1,8 Ton Solar di Jember Terbongkar, 2 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 30 Juni 2023 - 15:37:00 WIB
Keduanya terancam hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Dalam perkara ini, polisi telah menyita satu unit truk tangki warna biru putih, dua tandon air berisi 1.820 liter solar, enam jeriken isi solar masing-masing 30 liter, lima unit sepeda motor, dan satu unit mesin pompa air berikut selang.
Editor: Rizky Agustian