get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Pengedar Sabu di Mojokerto Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar Disita

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:59:00 WIB
Pengedar Sabu di Mojokerto Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar Disita
Polisi menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan wisata Mojokerto berinisial SH. Barang bukti senilai Rp1 miliar disita. (Foto: Sholahudin)

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut