get app
inews
Aa Text
Read Next : 4.610 Meter Kubik Kayu Disita di Gresik, Hasil Pembalakan Liar Hutan Kepulauan Mentawai

Pengecer Judi Togel Online di Gresik Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:46:00 WIB
Pengecer Judi Togel Online di Gresik Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari
Tiga tersangka pengecer judi online yang ditangkap polisi di Gresik. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

“Terdesak kebutuhan rumah tangga, jadi pengecer judi togel online," katanya.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Arif Fitrianto mengatakan, kepolisian akan terus bergerak memberantas praktek perjudian yang semakin marak di tengah pandemi Covid-19. Polisi juga akan menggandeng instansi terkait untuk meminimalisasi ruang gerak jaringan perjudian.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat memberikan informasi jika menemui adanya praktik judi,” katanya.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut