get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Garuda PKH Tetapkan 2 Tersangka Illegal Logging di Mentawai, Kerugian Ratusan Miliar

Penganiayaan Santri di Ponpes Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 21 Desember 2022 - 16:35:00 WIB
Penganiayaan Santri di Ponpes Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Santri berinisial MF (16) di Malang babak belur diduga dikeroyok kakak kelasnya lantaran dituduh mencuri uang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Satreskrim Polres Malang menetapkan dua tersangka penganiayaan santri MF (16) di Ponpes An-Nur 1 di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kedua tersangka masing-masing F (17) dan N (18). 

Selain itu, polisi juga memeriksa lima orang saksi. Mereka yakni tiga orang pengurus Ponpes An-Nur 1 dan dua petugas keamanan. 

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan, dua tersangka ini yang terbukti melakukan pemukulan. Sedangkan beberapa lainnya hanya ikut-ikutan. 

Meski begitu, tak menutup kemungkinan mereka juga terseret sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, terutama dari keterangan kedua tersangka.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut