Pengambilan PIN PPDB SMA-SMK Jatim 2022 Diperpanjang hingga 4 Juli
SURABAYA, iNews.id - Dinas Pendidikan Jawa Timur memperpanjang proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun 2022 hingga 4 Juli mendatang.
Proses pengambilan PIN PPDB jenjang SMA/SMK negeri di Jatim yang seharusnya ditutup sejak Sabtu (18/6/2022) pukul 23.59 WIB.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, proses tersebut diperpanjang karena berdasarkan data terakhir pada Sabtu (18/6/2022) masih ada sebanyak 131.465 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.
"Jadi, ini kami beri kesempatan bagi mereka yang belum melakukan pengambilan PIN untuk bisa segera melakukan proses ini," ucapnya, Minggu (19/6/2022).
Berdasarkan data per Sabtu (18/6/2022), siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. Sedangkan, jumlah siswa yang melakukan pengajuan sebanyak 294.238 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menambahkan masih ada 2.144 siswa yang salah berkas saat mengajukan pengambilan PIN, seperti kartu keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca atau buram hingga KK yang diunggah kurang dari setahun.
Selain itu, kata dia, lokasi rumah yang ditentukan siswa tidak sama dengan alamat KK.
Editor: Kastolani Marzuki