Pengakuan Purnomo Menyesal Bunuh Istri di Jombang, Bawa Kabur Uang Korban Rp60 Juta
JOMBANG, iNews.id - Purnomo (60), warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengakui telah membunuh istri siri Tri Retno Jumilah (62). Pembunuhan terjadi di rumah korban di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, dipicu emosi dan cekcok berkepanjangan terkait masalah ekonomi, Minggu (9/11/2025) dini hari.
"Cekcok terus, ya karena keadaan. Saya tidak kerja pak, setahun ini tidak kerja karena kena diabetes. Istri di rumah ngoceh terus, menyinggung keadaan saya," ujar Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jombang dikutip dari iNews Mojokerto, Senin (24/11/2025).
Pelaku yang telah menikah siri dengan korban selama 5 tahun mengaku sering bertengkar dengan Retno akibat kondisi ekonomi keluarga. Selama dia sakit diabetes, korban kerap melontarkan ocehan yang menyakitkan.
Selain itu, pelaku mengaku selalu memberikan uang kiriman dari anaknya kepada korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, menurutnya, korban tetap tidak berhenti mengoceh hingga amarah pelaku memuncak.
"Ya semua orang pasti menyesal pak, tapi sudah telanjur," ujarnya.
Menurutnya pada malam saat kejadian, pertengkaran hebat kembali pecah. Dalam kondisi emosi tak terkendali, Purnomo mengambil linggis dan menghantam tubuh Retno berkali-kali hingga korban terkapar tak berdaya.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, Purnomo menutup tubuh istri sirinya itu dengan bantal dan selimut. Dia kemudian kabur membawa motor Yamaha Vixion milik korban serta uang Rp59 juta dan sejumlah perhiasan emas.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap Purnomo di tempat kosnya di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Jumat malam (21/11/2025).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti bernilai tinggi dari tangan pelaku.
Editor: Donald Karouw