Tampang Purnomo Diduga Pembunuh IRT Penjual Kopi di Jombang, Suami Siri Korban
JOMBANG, iNews.id - Polisi memburu suami siri Tri Retno Jumilah, penjual kopi yang ditemukan tewas membusuk dalam rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Terduga pelaku diketahui bernama Purnomo (60).
Salah satu putra Retno memperlihatkan foto sang ibu dan suami sirinya, Purnomo, kepada media sebagai bentuk bantuan untuk mempercepat pencarian. Dalam foto tersebut, Retno tampak mengenakan kerudung sambil menggandeng Purnomo yang memakai baju ungu dan sarung.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan Purnomo terduga kuat dalam kasus ini. Keberadaannya menghilang sejak jenazah Retno ditemukan oleh anaknya, Eko di dalam kamar rumah.
"Sementara terduga kuat pelaku mengarah kepada suami siri korban," kata Dimas dikutip dari iNews Jombang, Sabtu (15/11/2025).
Hingga kini, polisi masih memburu pembunuh Retno di Jombang dan menelusuri jejak keberadaan Purnomo. Tim Satreskrim menyatakan optimis dapat segera menangkap pelaku.
"Mohon doanya, segera (tertangkap)," kata Dimas, alumni Akpol 2014.
Dimas menjelaskan Purnomo merupakan warga Desa Tejo, Mojoagung yang menikah siri dengan korban sejak 2016. Keduanya tinggal serumah selama 2 tahun terakhir.
Purnomo disebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan sehari-hari hanya mengantar jemput Retno yang berjualan di warung kopi Pasar Mojoagung.
Dugaan bahwa Purnomo adalah pelaku utama muncul setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban. Purnomo menghilang bersamaan dengan ditemukannya jenazah Retno pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Barang berharga seperti uang dan perhiasan emas masih tersimpan di dalam rumah. Namun sepeda motor Yamaha Vixion milik Retno hilang, diduga dibawa kabur pelaku.
Polisi memperkirakan Retno tewas lima hari sebelum ditemukan. Autopsi forensik mengungkap luka memar di wajah, kepala, punggung tangan kanan-kiri, serta dada kiri. Ada pula patah tulang pada rahang bawah, tulang pipi kanan, lengan atas, dan tiga tulang iga kanan.
Tim forensik juga menemukan resapan darah di kulit kepala bagian dalam serta gumpalan darah di kepala.
"Seluruh luka dan patah tulang tersebut disimpulkan diakibatkan oleh benda tumpul dan terjadi saat korban masih hidup," ujar Dimas.
Editor: Donald Karouw