get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah Disabilitas Dibunuh di Merauke, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Seksual

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe asal Surabaya, Sempat Dihantui Arwah Korban

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:06:00 WIB
Pengakuan Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe asal Surabaya, Sempat Dihantui Arwah Korban
Abdul Rahman (39) tukang pijat pelaku mutilasi pengusaha kafe asal Surabaya saat berada di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Avirista M)

MALANG, iNews.id - Pengakuan Abdul Rahman (39) tukang pijat pelaku mutilasi pengusaha kafe asal Surabaya yang merasa dihantui arwah korban. Bukan hanya sekali, pelaku mengaku berulang kali didatangi korban berinisial AP (34) dalam wujud tak kasat mata.

Pengakuan Abdul Rahman (39) ini diceritakan kuasa hukumnya Guntur Putra Abdi Wijaya. Guntur menyebut, kliennya menyampaikan dihantui korban mulai hari ketujuh usai pembunuhan. Tidak hanya sekali, arwah korban disebutnya menghantui pelaku beberapa kali saat dia sedang beristirahat.

"Pelaku bilang sempat didatangi setelah hari ketujuh. Didatangi waktu istirahat dan praktik," ujar Guntur Putra Abdi Wijaya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (13/1/2024).

Sementara soal menguburkan potongan kepala, telapak tangan dan kaki di tepi bantaran Sungai Bango, karena pelaku memang kasihan kepada korban. Pelaku meyakini harus ada beberapa bagian tubuh yang dikuburkan selain sisanya dibuang ke sungai. Bahkan pelaku sempat mendoakan korban.

"Waktu saya tanya kenapa sengaja tidak dibuang semua dan sebagian dikubur. Katanya dia merasa kasihan dan akhirnya sebagian dikubur. Katanya pelaku juga mendoakan," ucapnya.

Menurutnya, pelaku dan korban baru mengenal empat bulan sebelum pembunuhan pada Minggu (15/10/2023) malam. Sebelum membunuh, keduanya sempat cekcok hingga korban memukul pelaku.

"Kenalnya di Juni sampai Oktober pertemuan terakhir. Jadi cekcok itu lewat HP, kemudian ketemu korban mukul pelaku duluan," katanya.

Sebelumnya kasus pembunuhan dan mutilasi menggemparkan warga Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan HP milik korban yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga dalam rumah kos pelaku di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Korban merupakan pengusaha kafe bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga pada 15 Oktober 2023. Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui AP merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.

Sementara pelaku Abdul Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 subsider Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sampai seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut