Penembak Pasutri di Kota Batu Ditangkap di Singosari, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
MALANG, iNews.id - Pelaku penembakan terhadap suami istri (pasutri) dan anaknya di Kota Batu, Satreskrim Polres Batu ditangkap, Kamis (10/10/2024). Pelaku ditangkap kurang dari tujuh jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial MS merupakan residivis dengan kasus serupa. MS. ditangkap oleh anggota Polres Batu di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dia mengungkapkan, Ini bukan kali pertama MS melakukan penembakan dengan senjata rakitan. Dua pekan lalu, kata dia MS juga sempat melakukan penembakan di kawasan Arhanud Kota Batu terhadap pengendara sepeda motor.
"Ada dua kali, yaitu yang pertama Selasa 1 Oktober 2024 pukul 15.30 Wib TKP nya di perempatan lampu merah Arhanud Desa Pendem, Kecamatan Kedungrejo Kota Batu. Nah yang kedua kejadiannya Kamis 10 Oktober 2024," ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (11/10/2024).
Editor: Kurnia Illahi