get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Surabaya Malang Tercepat, Aman, dan Penuh Spot Instagramable

Penampakan Uang Rp2,6 M dan 2 Mobil Mewah yang Disita dari Pembobol Kartu Kredit di Surabaya

Jumat, 06 Desember 2019 - 17:47:00 WIB
Penampakan Uang Rp2,6 M dan 2 Mobil Mewah yang Disita dari Pembobol Kartu Kredit di Surabaya
Polda Jatim membeberkan barang bukti uang Rp2,6 miliar yang disita dari pelaku pembobolan kartu kredit di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (6/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengembangkan kasus tindak pidana pembobolan kartu kredit yang terjadi 2 Desember 2019 di Jalan Manukan Surabaya, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp2,6 miliar dan dua mobil mewah.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, uang sebesar Rp2,6 miliar itu disita Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dari rekening Novi Rosalina. Dari hasil pemeriksaan, Novi merupakan pacar dari otak pembobolan kartu kredit Hendra Kurniawan dari dua buku tabungan Bank Mandiri.

Polda Jatim membeberkan barang bukti uang Rp2,6 miliar yang disita dari pelaku pembobolan kartu kredit di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (6/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Polda Jatim membeberkan barang bukti uang Rp2,6 miliar yang disita dari pelaku pembobolan kartu kredit di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (6/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Polisi menemukan aliran dana sebesar Rp2,6 miliar dari rekening Novi yang diduga dari transaksi elektronik kartu kredit sindikat hacker pimpinan Hendra Kurniawan. Dua tabungan ini diduga sebagai tempat penampungan uang hasil kejahatan sindikat pembobol kartu kredit.

“Sementara ini baru Rp2,6 miliar yang kami sita, dan ini masih kami kembangkan,” kata Kapolda Jatim saat pemaparan kasus di Mapolda Jatim, Jumat (6/12/2019).

Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit mobil mewah jenis Fortuner Nopol L 1673 WQ dan Pajero Sport Nopol L 1784 IJ. Diduga dua mobil ini hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan spamming dan pembobolan kartu kredit yang dilakukan sindikat Hendra Kurniawan.

Sebelum ditangkap, tersangka Novi Rosalina sempat menarik uang sebesar Rp700 juta dari Bank Mandir. Untuk mengelabui petugas, tersangka Novi ternyata menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli dua unit mobil.

Mobil yang disita Polda Jatim dari pelaku pembobolan kartu kredit di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (6/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Mobil yang disita Polda Jatim dari pelaku pembobolan kartu kredit di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (6/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Mobil yang disita Polda Jatim dari pelaku pembobolan kartu kredit di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (6/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Mobil yang disita Polda Jatim dari pelaku pembobolan kartu kredit di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (6/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Untuk pengembangan lebih lanjut, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan berkoordinasi dengan konsulat atau kedutaan beberapa negara di Amerika, Asia, dan Eropa, yang menjadi sasaran hacker. Polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan dua perusahaan besar yang diduga bekerja sama dengan sindikat pelaku hacker.

“Apa hubungannya kedua perusahaan ini dengan komplotan pembobol kartu kreditini, nanti kami akan koordinasi,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut