Penadah Curanmor di Lumajang Tertangkap, Modus Ganti Nomor Rangka dan Mesin Motor Curian

LUMAJANG, iNews.id - Polisi menangkap penadah sepeda motor curian di Kabupaten Lumajang, Agus (34). Warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, itu ditangkap saat tengah menyantap hidangan di warung makan Jalan Lintas Selatan (Janlinsel) Lumajang.
Agus diduga merupakan anggota komplotan pelaku curanmor yang bertugas menjual motor hasil curian. Bahkan saat ditangkap, Agus kedapatan membawa motor hasil curian yang telah diubah warnanya.
Setelah menangkap pelaku, polisi membawa Agus ke kediamannya sebagai lokasi penyimpanan motor hasil curian. Pada salah satu rumah anggota komplotan curanmor, polisi berhasil menemukan kerangka kendaraan berbagai merek, sejumlah senjata tajam, puluhan surat tanda nomor kendaraan atau STNK, serta satu motor matic yang diduga barang hasil curian.
"Kita melakukan pengungkapan curanmor roda dua, yang kita amankan penadahnya," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang, Sabtu (15/4/2023).
Berdasarkan pendalaman, modus yang dilakukan tersangka yakni mengganti nomor rangka kendaraan menggunakan gerinda. Pelaku juga diduga mencetak STNK palsu untuk kendaraan tersebut.
"Hasil penggeledahan terdapat alat untuk mengubah nomor rangka, nomor mesin, dan pencetak surat registrasi kendaraan seperti STNK," ujar Boy.
Editor: Rizky Agustian