get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Alasan UWKS Drop Out Resbob terkait Kasus Hina Suku Sunda

Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghina Mbah Moen di Facebook Bukan Kadernya

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 17:15:00 WIB
Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghina Mbah Moen di Facebook Bukan Kadernya
Pemilik aku Facebook Fulvbian Daffa Umarela Wafi menunjukkan surat permohonan maaf atas unggahannya yang menghina almarhum Mbah Moen. Pelaku ini dimediasi pemuda NU dan Muhammadiyah. (Foto: Okezone)

MALANG, iNews.id – Sekretaris Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Malang Edi Rudiyanto membantah bila Fulvian Daffa Umarela Wafi (35), warga Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur merupakan kader organisasi tersebut.

Dia menyesalkan adanya pengajuan seseorang yang mengaku sebagai bagian dari Muhammadiyah dengan unggahannya yang kontroversial.

“Pada prinsipnya yang bersangkutan tidak pernah menjadi warga Muhammadiyah, masuk Muhammadiyah, dan tidak mempunyai nomor baku Muhammadiyah tidak pernah baitul arqom dari Muhammadiyah,” ujar Edi, Sabtu (10/8/2019).

Namun, dia tak mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan simpatisan, karena setelah dicek dipastikan yang bersangkutan bukan merupakan bagian dari masyarakat Muhammadiyah. “Simpatisan atau bagaimana kami tidak tahu. Setelah kami cek di seluruh ranting Muhammadiyah tidak kenal beliau,” tuturnya.

Fulvian sebelumnya menggunggah konten berisi dugaan ujaran kebencian terhadap KH Maimen Zubair yang telah meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi.

Menurut Edi, mediasi Jumat malam dilakukan supaya silaturahmi antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini terjadi bisa terus terjaga.

“Kita selesaikan dengan silaturahmi, jangan sampai persaudaraan antara Muhammadiyah dan NU, jadi jangan sampai pecah belah karena persoalan ini," tuturnya.

Meski mencatut nama Muhammadiyah, namun dirinya tak akan melaporkan kembali orang tersebut ke ranah hukum. Hanya saja, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus dari laporan yang telah masuk.

“Kami Pemuda Muhammadiyah tidak akan melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian tapi mendorong proses yang sudah ada. Dan meminta untuk pembenahan dan pembinaan anak ini. Kita mendorong proses yang lama saja ke kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Fulvian Daffa Umarela Wafi (35) pemilik akun Facebook Fulvian Daffa 3 dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh Santri Malang Raya, yang terdiri dari Komunitas Gusdurian, Laskar Aswaja, dan Banser.

Dia dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menghina ulama KH. Maimun Zubair dengan unggahan. "Turut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU," pada akunnya.

Postingan tersebut akhirnya dihapus oleh pemilik akun, meski demikian beberapa orang yang mengetahui terlanjur mendokumentasikan dan berujung laporan ke polisi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut