Pemuda Bondowoso Perkosa Bocah 13 Tahun hingga 5 Kali, Ini Tampangnya
Kamis, 04 Mei 2023 - 10:16:00 WIB

Hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata sudah berstatus duda. Bahkan, dia pernah menikah secara siri sebanyak lima kali. Namun, semua berakhir perceraian.
"Benar dia sudah pernah menikah lima kali secara siri. Tanpa ada catatan. Semuanya bercerai," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin