get app
inews
Aa Text
Read Next : DPP Partai Gerindra Rekom Khofifah di Pilgub 2024, Siapa Wakilnya? 

Pemprov Jatim Tutup 3 Gerai Holywings di Surabaya, Ini Daftarnya

Rabu, 06 Juli 2022 - 11:22:00 WIB
Pemprov Jatim Tutup 3 Gerai Holywings di Surabaya, Ini Daftarnya
Petugas Satpo PP saat menutup gerai Holywings di Surabaya. (istimewa).

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah membekukan sementara izin operasional Holywings di Kota Pahlawan. Pembekuan dilakukan hingga kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Holywings tuntas, sekaligus operasionalnya sesuai dengan izin yang dikantongi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, izin operasional usaha rumah makan, dikeluarkan oleh pemerintah kota. Sedangkan untuk bar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dikeluarkan oleh Pemprov Jatim. 

"Rumah makan itu izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kota. Tapi untuk bar, sesuai dengan PP 5 Tahun 2021, izinnya dikeluarkan oleh provinsi," kata Eri.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut